Batam – Mahasiswa asal Institut Agama Islam Abdullah Said (IAIAS) Batam resmi ditetapkan sebagai penerima beasiswa Tahfizhul Qur’an Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Penetapan tersebut diketahui berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Nomor B-3990 Tahun 2022 Tentang Pengumuman Penerima Beasiswa Tahfizhul Qur’an Mahasiswa PTKI.
Mahasiswa penerima beasiswa dari Program Studi Pendidikan Bimbingan Konseling Islam semester III atas nama Nur Zahrani berhak mendapatkan beasiswa tahfizhul qur’an.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan IAIAS Batam Ilman Abu Naafi mengonfirmasi, bahwa mahasiswa tersebut kini tengah diminta untuk melakukan daftar ulang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diminta.
Dalam pada itu Rektor IAIAS Batam Muhammad Siddik, M.Pd.I mengatakan, sebagai penerima beasiswa BPPA PTKI tahun anggaran 2022 Direktoran Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam RI ini tentu merupakan prestasi yang mesti dikembangkan dan dipertahankan. Tak terkecuali nanti, mampu menajdi motivasi bagi maahasiswa lainnya untuk terus berprestasi dalam bidang akademik maupun di luar akademik.
“Tahniah, semoga penganugerahan beasiswa ini bermanfaat dan bisa digunakan sebaik-baiknya. (Abu Nafi/humas)