HMJ Ahwal Al Syakhsiyah IAIAS Mengadakan Seminar Keislaman

 

Batam – Dalam rangkan memberikan pemahaman keislamanan bagi mahasiswa berkenaan dengan penanaman akhlak dan kepemimpinan sebagai generasi penerus, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsiyah) bersama Hukum Pidana dan Politik Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Abdullah Said (IAIAS) Batam mengadakan seminar keislaman yang mengusung tema “meneladani akhlak dan kepemimpinan Nabi Muahammad shalallahu alaihi wa salam (saw). Ahad (08/10/2022).

Dalam sambutannya mewaliki Rektor IAIAS, Ilman Abu Nafi menyampaikan bahwa sejarah perjalan Nabi saw harus menjadi bacaan wajib setelah Al Qur’an dan Hadits dikarenakan untuk memahami bagaimana dua sumber hukum Islam tersebut diperagakan dengan sangat rinci bisa dipelajari melalui sejarah perjalanan hidup Rasulullah saw.

Sepemikiran dengan penjelasan dosen pengampu mata kuliah pengantar ilmu hukum di atas, Ketua Program Studi Hukum Pidana dan Politik Islam Dr. Zenal Setiawan, Lc, M.Sy, yang merupakan salah satu pembicara dalam seminar tersebut, mengatakan bahwa mahasiswa harus bisa meneladani akhlak dan prinsip kepemimpinan yang dimiliki oleh Rasulullah saw, sebagai mahasiswa harus jeli dalam berinteraksi, menjalankan amanah yang diberikan oleh perguruan tinggi dan bisa memanfatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam proses perkuliahan yang sedang dijalani.

Yang perlu dibangun pada pemikiran mahasiswa dewasa ini adalah baaimana merekayasa sumber daya insani generasi penerus negara ini dengan sebaik-baiknya lanjut beliau.

Kegiatan yang berlokasi di gedung rektoran IAIAS Asia raya lantai dua ini berjalan dengan hikmad dan dipandu oleh Debby Emilio mahasiswa Program Studi Hukum Pidana dan Politik Islam, terpantau juga hadir Dekan Fakultas Syariah (Hukum) Muhammad Sibawaih, M.H. serta dihadiri oleh seluruh mahasiswa IAIAS dari enam Program Studi (Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana dan Politik Islam, Manajemen Bisnis Syariah, Aknuntansi Syariah, Bimbingan Konseling Islam dan Pendididkan Guru Bahasa Arab). /Abu Nafi