Batam – Delapan Mahasiswa asal Institut Agama Islam Abdullah Said (IAIAS) Batam resmi ditetapkan sebagai penerima beasiswa Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik (BPPA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tahun anggaran 2022 Direktoran Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Senin 19 Desember 2022.
Penetapan tersebut diketahui berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI B-3991 Tahun 2022 Tentang Pengumuman Penerima BPPA PTKI.
Mahasiswa penerima beasiswa didominasi Program Studi Bimbingan Konseling Islam Fakultas Tarbiyah dan Keguruan serta dua mahasiswa dari Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al Syakhsiyah) Fakultas Syariah. Yakni, Latri Lestari, Deni Rahmat Rahayu, Chintia Meilan, Iriani dan Mawar Jelisari Sitorus.
Sementara tiga lainnya berasal dari Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah) Fakultas Syariah, Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Keguruan serta Program Studi Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Syariah. Yakni. Masing-masing Debby Emilio Saputra, Ika Putri Maharani dan Alma Luthfiandari.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan IAIAS Batam Ilman Abu Naafi mengonfirmasi, bahwa para mahasiswa tersebut kini tengah diminta untuk melakukan daftar ulang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diminta.
Dalam pada itu Rektor IAIAS Batam Muhammad Siddik, M.Pd.I mengatakan, sebagai penerima beasiswa BPPA PTKI tahun anggaran 2022 Direktoran Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam RI ini tentu merupakan prestasi yang mesti dikembangkan dan dipertahankan. Tak terkecuali nanti, mampu menajdi motivasi bagi maahasiswa lainnya untuk terus berprestasi dan bisa menyelesaikan perkuliahan tapat waktu.
“Tahniah, semoga penganugerahan beasiswa ini bermanfaat dan bisa digunakan sebaik-baiknya. (Abu Nafi/humas)