BATAM – Asesmen Lapangan yang dilaksanakan secara luring oleh BAN-PT untuk program Studi Ahwal Al Syakhsiyah atau Hukum Keluarga Islam (HKI) Institut Agama Islam Abdullah Said Batam yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 23 – 25 Februari 2025.
Asesmen lapangan (AL) merupakan salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada dokumen borang yang telah diajukan sebelumnya serta melakukan penilaian lapangan pada program studi tersebut.
Kegiatan AL Prodi HKI kali ini dilaksanakan oleh dua orang asesor dari BAN-PT, yaitu Prof. Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag., dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Dr. Arne Humazaimah, S.Ag., M.Hum., dari UIN Raden Fatah Palembang. Civitas akademika Fakultas Syariah IAI Abdullah Said Batam khususnya para pengelola prodi HKI telah menyiapkan berbagai data yang dibutuhkan termasuk mengundang beberapa stakeholder terkait, para alumni, mahasiswa dan dosen.
Pada acara pembukaan, Sabtu (23/02) Rektor M. Siddik, M.Pd.I menyampaikan sambutan dengan penuh harapan, bahwa tim asesor bisa memberikan penilaian yang objektif dan konstruktif pada Prodi HKI, dan hasil AL yang dilakukan hari ini bisa memberikan hasil yang maksimal dan lebih bagus lagi dari sebelumnya.
“Kita berharap dilaksanakannya asesmen secara luring ini, bisa memaksimalkan semua potensi dan juga menguatkan eksistensi serta reputasi yang dimiliki oleh Prodi HKI, dan tim asesor diharapkan bisa memberikan penilain yang mencerminkan kualitas pendidikan tinggi dan komitmen seluruh civitas akademika dalam memajukan bidang hukum keluarga Islam di Indonesia. Sekali lagi, Semoga pada akreditasi kali ini Prodi HKI bisa mendapatkan hasil yang maksimal, menjadi unggul”, harap M. Siddik. disamping itu, beliau juga menceritakan dinamika lahirnya perguruan tinggi ini.
Pada kegiatan asesmen lapangan ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I dan II Abdullah Said Batam, Dekan Kaprodi di lingkungan Fakultas Syariah, serta hadir Dr. H. Asep Setiawan sebagai asisten Asesor I dan Wahidin MPd.I dari kementerian agama RI.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Aula Asia Raya, Rektoran IAI-AS, Lantai dasar. Abu Naafi